TPPO Surabaya Gion Spa Disorot DPRD, Pengawasan Lemah

Pengaduan Masyarakat 10 Jun 2026 00:24 2 min read 65 views By ARIEF
TPPO Surabaya Gion Spa Disorot DPRD, Pengawasan Lemah
"Perlindungan anak adalah ujian moral dan hukum, bukan sekadar administrasi"

SURABAYA, JAWA TIMUR – Dugaan TPPO Surabaya yang menyeret Gion Spa and Pub di kawasan HR Muhammad Square kembali memantik perhatian publik. Komisi D DPRD Surabaya menilai kasus ini mencoreng komitmen kota sebagai Kota Layak Anak, setelah terungkap dugaan eksploitasi terhadap dua remaja asal Lampung berusia 14 dan 15 tahun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (8/6/2026), DPRD menghadirkan manajemen Gion Spa, pengusaha spa, serta sejumlah OPD terkait. Forum ini tidak hanya membahas dugaan eksploitasi anak, tetapi juga menyoroti celah pengawasan dan pelanggaran administrasi. Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyebut sedikitnya empat pelanggaran izin, termasuk operasional restoran dan karaoke yang tidak sesuai ketentuan.

Imam menegaskan banyak usaha spa di Surabaya menggunakan izin panti pijat untuk menghindari mekanisme perizinan spa yang lebih ketat. “Kalau dibiarkan, lemahnya pengawasan bisa membuka ruang tindak pidana, termasuk perdagangan manusia,” ujarnya. Ia menekankan perlunya inspeksi mendadak berkala dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Meski DPRD memberi kesempatan pelaku usaha menyesuaikan administrasi, sikap berbeda ditunjukkan terhadap dugaan TPPO. Dewan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini sesuai Undang-Undang TPPO. Informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan perekrutan anak di bawah umur secara sengaja demi menarik pelanggan, meski hal itu masih menunggu pembuktian penyidik.

Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua korban di Lampung ditindaklanjuti Polda Lampung. Seorang remaja berinisial SA (17) telah ditetapkan sebagai tersangka perekrut. DPRD menegaskan, perkara ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi. “Jangan sampai Kota Layak Anak hanya jadi slogan,” pungkas Imam Syafi’i.

Chat with us on WhatsApp