Korupsi MBG Bojonegoro, LSM Angling Dharma Dukung Kejagung

Lembaga Swadaya Masyarakat 12 Jun 2026 23:58 2 min read 53 views By SR
Korupsi MBG Bojonegoro, LSM Angling Dharma Dukung Kejagung
“Hukum harus berdiri sama untuk semua, tanpa pandang bulu”

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam pengusutan dugaan korupsi MBG terus mengalir. Kali ini, LSM Angling Dharma menyatakan komitmen penuh mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat. Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Sorotan Daftar 26 Nama
Nasir menyoroti informasi publik yang menyebut adanya daftar 26 nama terkait kasus MBG. Salah satunya disebut sebagai Wihadi Banggar, yang dimaksud adalah Wihadi Wiyanto, anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Namun, ia menekankan bahwa seluruh nama tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif serta berdasarkan alat bukti sah.

Harapan Transparansi Penegakan Hukum
LSM Angling Dharma meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi dan penyelidikan cermat terhadap setiap informasi yang berkembang. “Apabila benar terdapat keterlibatan pihak tertentu, maka kami mendukung agar kasus ini dibuka secara terang benderang dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses hingga tuntas,” ujar Nasir.

Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Fokus pengusutan mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program, mekanisme penunjukan mitra, hingga tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Publik Menunggu Kepastian
Kasus ini menjadi sorotan publik nasional karena menyangkut program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. LSM Angling Dharma berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Prinsip kami jelas, usut tuntas dan penjarakan siapa pun yang terbukti korupsi. Jangan ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu. Hukum harus berdiri sama untuk semua warga negara,” pungkas Nasir.

Chat with us on WhatsApp