Pelecehan Seksual Surabaya Vaganza Gegerkan Jalan Tunjungan
SURABAYA, JAWA TIMUR – Kemeriahan acara tahunan Surabaya Vaganza di kawasan Jalan Tunjungan mendadak tercoreng oleh dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Peristiwa ini terjadi saat korban tengah menyaksikan pawai bersama temannya pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Kasus Ditangani Polrestabes
Laporan resmi telah diterima Polrestabes Surabaya pada hari kejadian. Dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 415 huruf b KUHP tentang pencabulan terhadap anak. Korban berinisial A.N.M. (15), warga Jalan Kalianak Timur, melaporkan kejadian melalui orang tuanya, sementara terduga pelaku berinisial E. (40), warga Jalan Ngemplak Surabaya, kini dalam proses pemeriksaan.
Kronologi Dugaan Pencabulan
Insiden terjadi di depan gerai Excelso, Jalan Tunjungan. Saat korban merekam jalannya pawai, seorang pria tak dikenal mendekat dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Korban yang ketakutan segera menjauh dan menceritakan kejadian kepada kakaknya, A.S., yang kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum melaporkan ke polisi.
Penyelidikan Polisi Berlanjut
Aparat kini mendalami keterangan saksi di lokasi serta keluarga korban. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di ruang publik, khususnya dalam acara besar yang melibatkan kerumunan masyarakat.