Polemik Aset Desa Mojodeso Bojonegoro Kian Menguat

Investigasi 19 May 2026 19:54 2 min read 203 views By SR
Polemik Aset Desa Mojodeso Bojonegoro Kian Menguat
"Transparansi aset desa adalah fondasi kepercayaan publik."

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik aset desa kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sorotan publik kali ini mengarah ke Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas. Pendopo dan balai desa yang menjadi pusat pelayanan masyarakat diduga berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan aset resmi desa.

Status Tanah Masih Misterius
Informasi yang beredar menyebutkan lahan tersebut masih berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan. Jika benar, hal ini bukan sekadar persoalan administratif. Penggunaan tanah privat untuk fasilitas pemerintahan berpotensi menimbulkan masalah hukum, terutama bila bangunan didirikan menggunakan anggaran negara maupun Dana Desa.

Risiko Sengketa dan Legalitas
Dalam prinsip tata kelola keuangan publik, aset yang dibangun dengan uang negara wajib berdiri di atas lahan dengan status hukum jelas. Ketidakjelasan status tanah membuka celah sengketa kepemilikan sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas aset desa Mojodeso.

Pemerintah Desa Bungkam
Hingga kini, Kepala Desa Mojodeso, Warsiman, belum memberikan penjelasan resmi. Konfirmasi yang dikirim wartawan melalui aplikasi WhatsApp terlihat diterima, namun tidak dibalas. Pertanyaan yang diajukan mencakup status kepemilikan tanah, dasar hukum penggunaan lahan, hingga kemungkinan adanya hibah atau pengalihan aset.

Masyarakat Bertanya-Tanya
Sikap bungkam pemerintah desa justru memantik tanda tanya baru di tengah masyarakat. Balai desa bukan fasilitas privat, melainkan pusat pelayanan publik yang operasionalnya dibiayai dari anggaran negara. Tanpa penjelasan resmi, polemik status tanah pendopo Mojodeso akan terus bergulir dan menimbulkan sorotan tajam soal akuntabilitas penggunaan uang negara.

Suara Warga
Seorang warga Bojonegoro yang enggan disebut namanya mengaku mendengar kabar serupa. “Kalau saya dengar-dengar memang seperti itu, Mas. Tapi detailnya saya juga kurang paham,” ujarnya. Pernyataan ini semakin memperkuat rasa penasaran publik terhadap kejelasan status tanah balai desa Mojodeso.

Chat with us on WhatsApp