Kredit BRI Lamongan Diduga Libatkan Modus Pinjam Nama Nasabah
KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR-Praktik Kredit BRI di Unit Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Sebanyak 14 nasabah mencairkan pinjaman senilai Rp30 juta hingga Rp100 juta per orang, namun agunan yang digunakan bukan milik mereka, melainkan milik pihak ketiga berinisial E.
Modus Pinjam Nama Nasabah
Informasi yang dihimpun menyebutkan dana hasil pencairan langsung diserahkan kepada E atas arahan M, yang diduga sebagai rentenir di wilayah Paciran dan Panceng, Gresik. Ke-14 nasabah diduga hanya “dipinjam namanya” untuk memuluskan pencairan kredit dan menerima imbalan setelah dana cair. Praktik ini dinilai masuk kategori dugaan tindak pidana perbankan atau fraud perbankan.
Kuasa Hukum Angkat Bicara
Shofwan Ashuri, kuasa dari 12 nasabah, menyebut adanya kejanggalan dalam proses analisis kelayakan kredit. “Agunan bukan milik debitur, tapi milik orang lain. Uang hasil cair langsung diserahkan ke E atas perintah M,” ujarnya. Ia menegaskan akan mendampingi proses penagihan sesuai surat kuasa yang diberikan kepadanya.
Respons Pihak Bank
Kepala Unit BRI Sidokumpul, saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan resmi. Sementara Edy, mantri BRI Sidokumpul, meminta agar pihak terkait datang langsung ke kantor untuk menjelaskan kronologi kejadian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen BRI terkait dugaan penyimpangan tersebut.