Polemik Desa Banjar Anyar, Warga Tantang Bupati Banyumas
KABUPATEN BANYUMAS, JAWA TENGAH – Puluhan warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar audiensi dengan Bupati Banyumas, Sabtu (15/5/2026). Agenda utama pertemuan itu adalah menyampaikan tuntutan pencopotan Kepala Desa Banjar Anyar yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polemik Desa Jadi Sorotan
Sebanyak 10 perwakilan warga hadir membawa aspirasi, terdiri dari tokoh masyarakat, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta didampingi jajaran Forkopimcam Pekuncen. Mereka menegaskan bahwa polemik desa tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada stabilitas sosial.
Respons Tegas Bupati
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Banyumas menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat serta-merta memberhentikan kepala desa tanpa dasar hukum yang jelas. “Pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan di luar aturan,” ujarnya di hadapan peserta audiensi.
Mekanisme Hukum Ditekankan
Bupati menjelaskan, pemberhentian kepala desa hanya dapat dilakukan apabila terdapat putusan hukum tetap dari aparat penegak hukum maupun pengadilan yang telah inkrah. Meski demikian, Pemkab Banyumas memastikan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan menerima seluruh aspirasi warga sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika yang terjadi.
Audiensi Kondusif
Audiensi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Aparat kepolisian bersama unsur terkait melakukan pengamanan penuh selama jalannya pertemuan, memastikan aspirasi warga tersampaikan tanpa gangguan.